by

Ini Penjelasan Gugus Tugas soal Dana Darurat Penanganan COVID-19 Kota Depok

Dadang Wihana

Depokrayanews.com- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok menjelaskan anggaran darurat penanganan COVID -19 yang disebut-sebut sebesar Rp 75 miliar.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Dadang Wihana, dana darurat penanganan COVID-19 itu untuk tahap pertama hanya Rp 20 miliar. Dana itu diambilkan dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

”Jadi pada tahap awal ini, hanya Rp 20 miliar,” kata Dadang dalam penjelasan tertulisnya yang diterima, Sabtu 28 Maret 2020. Dari Rp 20 miliar itu, sebesar Rp 15 miliar dialokasi untuk Dinas Kesehatan Depok sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Sedangkan yang Rp 5 miliar lagi untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok yang akan digunakan untuk penanganan pasien dan pembelian alat Kesehatan.

Oleh Dinas Kesahatan dana itu dipergunakan untuk belanja keperluan masker, baju Alat Pelindung Diri (APD), rapid tes, thermometer, obat-obatan, keperluan swab dan peralatan kesehatan.

“Saat ini masker telah tersedia untuk tiga bulan ke depan, bagi tenaga kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit Swasta, Labkesda dan 119 Rujukan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Untuk yang lainnya, masih menunggu pengiriman, ” jelas Dadang.

“Untuk tahap kedua akan dilakukan penjadwalan ulang beberapa kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah terutama akan memangkas dari kegiatan makan minum, rapat koordinasi, bimbingan teknis dan pelatihan-pelatihan dan kegiatan yang sekiranya tidak dapat dilaksanakan yang bersumber dari SILPA dan PAD. Sumber lainnya adalah dari Dana Insentif Daerah, ” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *