by

Inilah 11 Tahapan Pemilu Serentak Pileg dan Pilpres 2019

Pemilu serentak 2019
Pemilu serentak 2019

Depokrayanews.com- Rencana pemerintah menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 sudah mulai dimatangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Tahapan-tahapannya sudah mulai disusun, meskipun masih tentatif, belum bersifat final.

Inilah tahapan-tahapan yang sudah disiapkan itu:

1. Verifikasi partai politik peserta Pemilu pada 1 Oktober 2017.

2. Penetapan partai politik peserta pemilu pada tanggal 1 Maret 2018.

3. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD dan DPRD pada bulan Mei 2018.

4. Pengajuan bakal calon presiden dan wakil presiden serta daftar calon tetap DPD, DPR dan DPRD pada bulan September 2018.

5. Penetapan daftar calon sementara DPR, DPD dan DPRD pada bulan Agustus 2018.

6. Penetapan calon presiden dan wakil presiden serta DCT DPD, DPR dan DPRD pada bulan September 2018.

7. Masa kampanye mulai tanggal 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019.

8. Pemungutan suara 19 April 2019.

9. Pelantikan DPRD Kabupaten dan Kota serta Provinsi pada bulan Agustus sampai September 2019.

10. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019.

11. Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.

(red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *