by

Inilah Daftar 68 Klaster Virus Corona di Perkantoran Jakarta

Pegawai kantoran di Jakarta harus waspada virus corona masih mengancam.

Depokrayanews.com- Kasus corona Covid-19 di klaster perkantoran Jakarta belakangan semakin membengkak. Hingga saat ini sudah ada 440 pegawai yang positif terjangkit virus membahayakan itu.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 terlibat bahwa para pegawai yang positif corona itu tersebar dari 68 kantor di Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia membenarkan data yang beredar tersebut. Menurutnya angka ini harus menjadi teguran untuk masyarakat semakin waspada.

“Iya benar, ini menjadi kewaspadaan kita bersama,” kata Dwi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Juli 2020.

Dwi meminta agar masyarakat selalu waspada dan menerapkan protokol pencegahan penularan corona seperti penggunaan masker, jaga jarak aman, dan menjaga kebersihan harus selalu dilakukan.

“Wajib pakai masker dan jaga jarak aman. Saat makan siang jangan berkerumun, ngobrol berhadap-hadapan dari jarak dekat,” kata dia.

Sirkulasi udara di dalam kantor juga harus dijalankan seperti rutin membuka jendela di ruang tertutup. Lalu jika merasa tidak sehat disarankan agar di rumah saja.

“Harus sering cuci tangan dan kalau tidak enak badan jangan masuk kerja,” kata dia.

Berikut daftar 68 klaster perkantoran Covid-19:

Kementerian

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus
2. Kemendikbud: 22 kasus
3. Kemenparekraf: 15 kasus
4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus
5. Kemenpora: 10 kasus
6. Kementerian ESDM: 9 kasus
7. Litbangkes: 8 kasus
8. Kementerian Pertanian: 6 kasus
9.Kementerian Perhubungan: 6 kasus
10.Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
12. Kemenpan-RB: 3 kasus
13. Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus
15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
16. Kemenristek RI: 1 kasus
17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
18. Kementerian PPAPP: 1 kasus

Perkantoran

1. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
2. Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
3. Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
4. Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
5. PLN: 7 kasus
6. Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
7. Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
8. Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
9. Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
11. BPKD: 4 kasus
12. Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
13.Komisi Yudisial: 3 kasus
14.Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
15. Dinas UMKM DKI: 3 orang
16. Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
17. Kelurahan Papanggo: 3 kasus
18.Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
19. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
20. Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
21. Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
22. Kantor Camat Koja: 2 kasus
23. Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
24.Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
25. Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
26. Bhayangkara: 1 kasus
27. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
28. Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
29. Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
30. Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
31. PAMDAL: 1 kasus
32. Polres Jakarta Utara: 1 kasus
33. Dinas Kehutanan: 1 kasus
34.Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus

Perkantoran

1. Kantor PT Antam: 68 kasus
2. Kimia Farma pusat: 20 kasus
3. ACT : 12 kasus
4. Samudera Indonesia: 10 kasus
5. PMI Pusat: 6 kasus
6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus
7. BRI: 5 kasus
8. PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
9. Pertamina: 3 kasus
10. Indosat: 2 kasus
11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
12. Kantin: 2 kasus
13. Siemens Pulogadung: 1 kasus
14. MY Indo Airland: 1 kasus
15. PT NET: 1 kasus
16. Mandiri Sekuritas: 1 kasus

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *