by

Inilah Jajaran Direksi RSUI Depok Periode 2020-2024

Dari kiri ke kanan: dr. M. Arza Putra, Sp.BTKV (K),dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D,Eka Pujiyanti, SKM, S.E., MKM,dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA. (Humas UI)

Depokrayanews.com- Rektor Universitas Indonesia diwakili oleh Sekretaris Universitas Indonesia, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, melantik empat pejabat struktural Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) yang baru, periode 2020-2024, Rabu, 6 Mei 20205.

Empat Direksi RSUI yang dilantik, yakni dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH sebagai Direktur Utama, dr. M. Arza Putra, Sp.BTKV (K) sebagai Direktur Pelayanan Medis, dr. Hermawan, Sp.JP(K)-FIHA sebagai Direktur Operasional, dan Eka Pujiyanti, SKM, S.E., MKM sebagai Plt. Direktur Keuangan.

Sebelumnya, Direktur Utama RSUI dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), Dr. dr. Sukamto, Sp.PD, K-AI, yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Sekunder dan Unggulan. dr. Sukamto, menggantikan Direktur Utama RSUI periode 2018-2020, Dr. dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (K), MGO.

Sementara untuk jajaran Dewan Pengawas RSUI, terdiri dari Dr. dr. Fathema Djan Rachmat, Sp.B, Sp.BTKV (K), MPH sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUI, menggantikan Dr. dr. Hananto Andriantoro, Sp. JK (K) yang telah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUI selama 1,5 tahun. Anggota Dewan Pengawas kini menjadi lima orang setelah masuk anggota baru yakni dr. Ari Kusuma Januarto, Sp.OG (K).

Sekretaris Universitas UI dr. Agustin Kusumayati, M.Sc, Ph.D, mengatakan bahwa UI memberikan apresiasi yang tinggi untuk RSUI, meskipun masih berusia 1 tahun dapat dengan cepat mempersiapkan tenaga dan juga fasilitas untuk perawatan penanganan pasien COVID-19.

”Kepada jajaran direksi RSUI yang baru, kami mempercayai dapat meneruskan estafet pelayanan dalam menangani COVID-19 di wilayah Kota Depok, sehingga kita bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tengah pandemi ini,” kata dia.

Agustin berharap pimpinan RSUI yang baru dapat memperkuat organisasi rumah sakit dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik dan dapat mengembangkan inovasi tidak hanya dalam bidang pelayanan, tetapi dalam bidang pendidikan dan penelitian.

RSUI merupakan unit kerja khusus di bawah UI yang berupa lembaga rumah sakit umum yang dikelola dengan prinsip kemandirian dan tata kelola yang baik serta memilik fungsi pelayanan, pendidikan, dan penelitian bidangkedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain. (rel)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *