by

Irjen Ferdy Sambo Ajukan Surat Pengunduran Diri, Kapolri: Tengah Dipertimbangkan

DEPOKRAYANEWS.COM- Mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri ke Mabes Polri.

Hal itu diakui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.”Ya, suratnya (pengunduran diri) ada,” kata Listyo usai rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

Namun, Listyo belum memutuskan untuk menerima atau tidak surat pengunduran diri Sambo itu. ”Tim tengah mempertimbangkan surat pengunduran diri Sambo berdasarkan aturan-aturan yang ada. Tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” kata dia.

Seperti diberitakan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Kemudian dua ajudan Sambo yakni Bharada E dan Bripka RR. Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Inspektorat khusus telah memeriksa 97 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *