by

Iuran Tidak Naik Meskipun BPJS Kesehatan Mengalami Defisit Anggaran

Jajaran BPJS Kesehatan Jabodetabek berfoto bersama awak media usai mengadakan pertemuan di Depok
Jajaran BPJS Kesehatan Jabodetabek berfoto bersama awak media usai mengadakan pertemuan di Depok

Depokrayanews.com- Meskipun BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS mengalami defisit anggaran, tapi dipastikan besaran iuran tidak akan naik dan pelayanan rumah sakit tidak akan dikurangi

Demikian ditegaskan Asisten Bidang SDM, Umum dan Kebijakan Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Basuki kepada wartawan di Depok, Jumat (10/11/2017).

Menurut Basuki, BPJS Kesehatan sudah melakukan berbagai kalkulasi anggaran, tapi tetap saja mengalami defisit sekalipun semua peserta JKN-KIS membayar iuran seratus persen.

“BPJS Kesehatan di kantor pusat sudah mencoba mengutak- atik anggaran biaya kesehatan, kemudian diasumsikan 100 persen peserta JKN-KIS membayar iuran, anggarannya masih tetap defisit,” kata Basuki pada acara yang dihadiri perwakilan kepala BPJS Kesehatan cabang DKI Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi.

Asisten bidang  SDM,  Umum dan Kebijakan Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah DKI Jakarta,  Bogor,  Depok,  Tangerang dan Bekasi.
Asisten bidang SDM, Umum dan Kebijakan Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Begitu juga ketika semua masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN-KIS pada tahun 2019, BPJS Kesehatan masih mengalami defisit.

Menurut data yang diperoleh depokrayanews.com menyebutkan sejak diluncurkan tahun 2014, BPJS Kesehatan selalu mengalami defisit. Tahun 2014, defisit sebesar Rp 3,3 triliun, tahun 2015 defisit sebesar Rp 5,7 triliun dan tahun 2016 defisit sebesar Rp 9,7 triliun. Diperkirakan pada tahun 2019 defisit akan membengkak sampai Rp 15 triliun.

“Sepanjang tidak ada kenaikan besaran iuran, maka defisit itu masih akan terus terjadi, karena besaran iuran belum sesuai dengan perhitungan aktuaria,” kata Basuki.

Kemudian banyak juga peserta yang menunggak iuran. Basuki tidak ingat persis berapa total tunggakan peserta JKN-KIS wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Kondisi itu sudah dilaporkan direksi BPJS Kesehatan kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan iuran. Tapi pemerintah menolak usulan itu dan menjamin untuk menutup defisit anggaran itu.

“Makanya masyarakat tidak perlu khawatir, tidak akan ada kenaikan iuran dan pelayanan rumah sakit tidak akan dikurangi, karena dijamin oleh pemerintah,” kata Basuki.

Bagi yang belum mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, Basuki menyarankan untuk segera mendaftar karena tahun 2019 semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta JKN-KIS.

Untuk mendaftar, kata Basuki, kini sudah semakin mudah, karena banyak canel yang dibuat, termasuk di mall kelompok Lippo juga bisa.

“Secara online juga bisa, nanti kartu diantar melalui jasa kurir,” kata Basuki. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *