by

Jawa Barat Resmi Perpanjang Masa PSBB Hingga 12 Juni Mendatang

PSBB

Depokrayanews.com- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi. Keputusan perpanjangan PSBB itu berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

Masa perpanjangan itu terbagi dalam dua wilayah. Untuk wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan Depok (bodebek), PSBB diperpanjang selama 6 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei hingga 4 Juni 2020.

Kemudian untuk wilayah Jabar di luar Bodebek, PSBB akan diperpanjang selama 14 hari, terhitung 30 Mei hingga 12 Juni 2020.

“Keputusan gubernur nomor 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja, Kamis 28 Mei 2020.

Keputusan gubernur itu juga memberikan kewenangan kepada kepala daerah Bupati/Wali kota untuk menetapkan status PSBB di daerah masing-masing sesuai situasi, kondisi, dan hasil evaluasi gugus tugas daerah masing-masing.

Masyarakat juga dimbau untuk mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Menurut Setiawan, Gubernur Jabar akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat 29 Mei 2020 hari ini. Keputusan kondisi New Normal tergantung level Kewaspadaan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi penerapan fase kehidupan baru (normal baru), di masa pandemi Covid-19 akan direalisasikan pada Senin 1 Juni 2020 mendatang. (dri)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *