by

Kadishub Depok Mendadak Datangi Kantor Manajemen Tol Desari. Ini Hasil Pertemuannya

Kadishub Depok Dadang Wihana mengadakan pertemuan mendadak dengan manajemen Tol Desari.

DepokRayanews.com- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (3/8/2019) sore mendadak mendatangi kantor manajemen pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari), karena kesal melihat banyak truk pengangkut tanah yang melanggar kesepakatan jam operasional.

Sesuai kesepakatan pekan lalu, truk pengangkut tanah untuk kepentingan pembangunan jalan tol Desari hanya boleh beroperasi mulai pukul 21.00 wib sampai pukul 04.00 wib. Tapi pada kenyataanya, banyak truk yang melanggar kesepakatan itu.

Bahkan pada Jumat (2/8/2019) malam, tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Polsek dan Koramil sempat menahan 21 truk pengangkut tanah karena melanggar jam operasional. Truk-truk itu ternyata banyak yang tidak dilengkapi surat-surat.

Tindakan tegas dari dinas perhubungan itu rupanya dianggap hal biasa. Buktinya, pada Sabtu (3/8/2019) puluhan truk pengangkut tanah beroperasi kembali, bahkan mulai pagi sampai sore. Truk-truk itu ditempeli stiker sakti berlambang Burung Garuda bertuliskan: Partisipasi untuk Proyek Negara, Jangan Diganggu!!.

Mendapat laporan itu, Dadang Wihana langsung melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Datpol PP) Kota Depok untuk mengadakan pertemuan dengan manajemen kontraktor jalan Tol Desari. Dalam pertemuan mendadak itu, hadir project manager Tol Desari yang diwakili D. Widijanto dan dua perusahaan penyedia tanah untuk proyek tol yakni PT Infra Prima Optima (IPO), dan PT Lancar Jaya mandiri Abadi (LJMA). Dari Satpol PP Kota Depok hadir Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Agus Muhammad.

”Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal,” kata Dadang Wihana kepada depokrayanews.com, usai pertemuan, Sabtu (3/8/2019) sore. Inilah hasil lengkap pertemuan itu:
1. Pihak penyedia tanah akan mengikuti pengaturan jam operasioanal truk pengangkut tanah yakni mulai pukul 21.00 wib sampai 04.00 wib.

2. Penggunaan stiker berlogo Burung Garuda dengan tulisan: Partisipasi untuk Proyek Negara, Jangan Diganggu, akan diganti, karena penggunaan stiker itu bukan arahan dari manajemen proyek tol.

3. Manajemen Tol Desari dan Dishub Kota Depok bersama-sama akan mengawasi kesepakatan soal pengaturan jam operasional truk pengangkut tanah.

”Jadi, intinya, pimpinan proyek Tol Desari sangat mendukung langkah Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan, untuk melakukan pengaturan jam operasional,” kata Dadang. Bahkan manajemen Tol Desari menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan semua pihak dampak dari proyek pembangunan jalan tol itu. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *