by

Kajari Depok: Pergantian 3 Kasi Sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung

Sertijab 3 Kasi di Kejaksaan Negeri Kota Depok.

DepokRayanews.com- Tiga pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Depok dimutasi yakni Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kasi Pengelolaan Barang Bukti, dan Pelepasan Kepala Seksi Intelejen di Kejari Depok, Selasa, 14 Januari 2020.

Tiga pejabat yang dimutasi itu adalah Kasi Datun Neneng Rahmadini,SH, MH, Kasi Pengelokaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Firman Wahyu Octavian, SH dan Kasi Intel Kosasih. Neneng yang dipromosikan sebagai Kasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Pembinaan digantikan oleh Rully Tri Prasetyo, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus di Kejari Pekalongan.

Firman Wahyu Octavian digantikan oleh Ivan Rinaldi MH sebelumnya menjabat sebagai Kasubagbin di Kejari Cirebon. Sedangkan Kasi Intel Kosasih MH mendapat promosi sebagai Kordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Kosasih digantikan oleh Rully Tri Prasetyo MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus di Kejari Kota Pekalongan

Acara serahterima jabatan itu dipimpin Kajari Depok Yudi Triadi SH MH. Dalam sambutannya, Yudi Triadi MH mengatakan, rotasi atau pergantian merupakan hal biasa untuk meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu, pergantian Kasi Datun, Pengelolaan Barang Bukti dan Kasi Intel Kejari Depok sesuai dengan arahan dan intruksi Jaksa Agung.

“Pergantian Kasi di Kejari Depok, sesuai dengan instruksi dari Jaksa Agung. Dengan adanya rotasi di Kejari Depok ini dapat membawa suasana yang lebih baik lagi ke depannya,” kata Yudi. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *