by

Kajati Jabar Minta Kajari yang Baru Lebih Serius Tangani Perkara.

Pelantikan Kajari baru oleh Kajati Jawa Barat.

DepokRayanews.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Barat, Raja Nafrizal melantik 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (24/10/2019).

Kelima Kajari yang dilantik itu adalah:

1. Kajari Purwakarta yang kini dijabat Andin Adhyaksantoro dari Asisten Pengawasan Kejati DIY menggantikan Syahpuan yang memasuki masa pensiun.

2. Yudi Triadi sebelumnya Asintel Kejati Jambi dilantik menjadi Kajari Depok menggantikan Sufari.

3. Douglas Pamino Nainggolan dilantik menjadi Kajari Indramayu menggantikan Abdillah yang menjabat Asintel Kejati Kalteng.

4. Tommy Kristianto dilantik menjadi Kajari Sumber (Kabupaten Cirebon) menggantikan Gunawan Wibisono yang kini menjabat Aspidsus Kejati NTB.

5. Sukoco dilantik menjadi Kajari Cimahi menggantikan Harjo yang ditugaskan menjadi Asisten Pembinaan Kejati Jambi.

Selain 5 Kajari, juga dilantik Wakil Kepala Kejati Jabar yang baru Wilhelminus Lingitubun dan Asisten Pidana Umum Kejati Jabar yang baru Dwi Hartanta.

Raja meminta para pejabat baru untuk bisa bekerja lebih profesional dan sungguh-sungguh. Sebab, dia tak memungkiri institusi kejaksaan sebagai penegak hukum kerap mendapat sorotan dari masyarakat. Kajari yang baru diminta lebih serius menangani suatu perkara.

“Sorotan dan kritikan yang ditujukan masyarakat kepada institusi Kejaksaan sesungguhnya merupakan bentuk ekspresi perhatian dari masyarakat yang di dalamnya terkandung harapan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum senantiasa dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan yang telah diamanahkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar para pejabat dan seluruh anggota Kejati Jabar bisa bekerja maksimal memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Saya berharap di tahun ini seluruh insan adhyaksa bisa menjawab segala harapan dan tuntutan masyarakat dengan kerja dan karya nyata, salah satunya melalui pembenahan organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai keharusan guna memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan citra institusi. Kemampuan profesionalisme yang tinggi saja tidaklah cukup, perlu integritas kepribadian yang tinggi dari pejabat penegak hukum, intergritas yang teguh dan utuh,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *