by

Kakak Beradik Bupati Bangkalan yang Sama Sama Ditangkap KPK

DEPOKRAYANEWS.COM- KPK menangkap dan menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka suap lelang jabatan. Abdul Latif juga terlibat dalam dugaan korupsi lain.

“Hari ini bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lain. Sayangnya, KPK hingga saat ini masih belum membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan tersebut.

Penangkapan Abdul Latif, panggilan akrab Abdul Latif, mengingatkan pada sosok Fuad Amin Imron, mantan bupati Bangkalan dua periode (2003 sampai 2013) yang juga ditangkap KPK karena kasus suap. Fuad Amin adalah kakak Abdul Latif. Fuad Amin divonis 13 tahun penjara dalam kasus suap dan pencucian uang serta denda Rp 1 miliar. Saat masih menjalani hukuman, Fuad Amin meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 di usia 71 tahun.

Fuad Amin Imron tersangkut kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Desember 2014 dini hari di Bangkalan, Jawa Timur.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Abdul Latif Amin Imron dan lima orang lainnya yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri. Total ada enam orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan dalam kasus ini.

Adapun, lima orang selain Abdul Latif Amin Imron yang telah dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto. Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *