by

Kalau Ada Kekerasan Terhadap Anak, Laporkan ke TeSA di 1500664

Stop kekerasan terhadap anak.
Stop kekerasan terhadap anak.

Depokrayanews.com- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Pemerintah Kota Depok menyediakan layanan Telepon Sahabat Anak (TeSA).

TeSA ini merupakan salah satu layanan perlindungan bagi anak-anak Kota Depok dari tindakan kekerasan baik fisik, psikis maupun seksual.

“Jadi kalau ada anak-anak yang mengalami tindak kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual, silakan laporkan ke BPMK melalui telepon 1500 664 ext 2,” kata Tri Rejeki Handayani, Kepala Seksi Perlindungan Anak BPMK di Depok, Rabu (28/9/2016).

Menurut Tri. pengaduan itu tidak hanya dari korban atau keluarga korban. Bisa juga dari anggota masyarakat yang melihat kejadian atau peristiwa kekerasan terhadap anak. baik itu dirumah, lingkungan sekitar, sekolah maupun di tempat umum lainnya.

Menurut Tri, TeSA merupakan media call center untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selain itu, melalui TeSA bisa melakukan konsultasi anak.

Kalau ada telepon yang masuk. kemudian dianggap perlu melakukan konsultasi lebih lanjut. maka penelepon diarahkan untuk datang langsung ke Kantor BPMK atau ke Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok. “Di situ, sudah ada tenaga khusus untuk konsultasi,” kata dia. (ril)

 

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *