by

Kamis Ini Sidang Vonis Jessica, 393 Polisi Dikerahkan Jaga Keamanan

Jessica akan menjalani sidang vonis hari ini setelah jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.
Jessica akan menjalani sidang vonis hari ini setelah jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.

Depokrayanews.com- Setelah menjalani masa persidangan yang sangat panjang, Jessica Kumala Wongso akan menghadapi vonis di Pengadian Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana atas Wayan Mirna Salihin ini sebelumnya dituntut hukuman 20 tahun penjara.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyanto, memperkirakan sidang vonis itu akan menarik perhatian banyak orang.

“Karena itu pengamanan pun ditingkatkan. Ada 393 personel yang akan berjaga-jaga,” kata Suyanto di Jakarta. Kamis (27/10/2016) pagi.

Menurut Suyanto petugas itu terdiri atas 200 anggota Sabhara, 80 Brimob Polda Metro Jaya, 78 petugas Sat Intelkam, Sat Reserse Kriminal dan Sat Narkoba, serta 35 petugas dari Polsek Kemayoran.

“Kami mengimbau pengunjung sidang untuk tidak membuat kericuhan selama sidang berjalan,” tegas dia.

Dalam sidang itu, keluarga Mirna akan membagikan 1.000 pin kepada pengunjung sidang. Itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Mirna.

Jessica menjadi terdakwa setelah Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Kopi yang diminum Mirna itu adalah pesanan Jessica. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *