by

Kantor Imigrasi Kota Depok Memperkuat Timpora Tingkat Kecamatan

Dadan Gunawan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok, Dadan Gunawan.

Depokrayanews.com- Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mengadakan sosialisasi dan rapat kerja Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan di Fave Hotel, Kamis (31/08/2017).

Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dadan Gunawan mengatakan sosialisasi itu merupakan yang ke-lima kalinya diadakan Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok. Sebelumnya, pihaknya telah mensosialisasikan pengawasan terhadap orang asing di sembilan kecamatan di Kota Depok.

“Hari ini sosialisasinya untuk Kecamatan Bojongsari dan Sawangan. Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi ke Kecamatan Limo, Cinere, Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Sukmajaya, Cilodong, Limo dan Cinere,” ujar Dadan, Kamis (31/8/2017)

Dadan mengakui, untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing, pihaknya tidak dapat berjalan sendiri, tapi harus saling berkoordinasi dengan pihak terkait, agar dapat menjamin keamanan dan ketertiban Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Kota Depok.

“Timpora menjadi wadah menyatukan fungsi pengawasan yang berkaitan dengan orang asing. Keterlibatan lurah dan camat diperlukan dalam hal mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat. Jika ada WNA yang tidak memiliki kelengkapan ijin tinggal yang ada di lingkungan, segera laporkan ke kami ” kata Dadan.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok per-tanggal 31 Juli 2017, sebanyak 4 orang WNA terdaftar tinggal di Kecamatan Bojongsari. Sementara itu, tercatat sebanyak 38 WNA bermukim di Kecamatan Sawangan.

“Untuk di Kecamatan Bojongsari, dua orang WNA tinggal dengan memegang Kartu Ijin Tinggal Sementara (KITAS), serta dua orang memiliki Kartu Ijin Tinggal Tetap (KITAP). Sedangkan untuk di Kecamatan Sawangan, sebanyak 26 orang memiliki KITAS dan 12 orang WNA lainnya tinggal dengan memegang KITAP,” kata Dadan. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *