by

Kapolda Metro Jaya Minta Aksi 313 Tidak Dilakukan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M.Iriawan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M.Iriawan.

Depokrayanews.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan meminta rencana aksi 30 Maret 2017 dan 31 Maret 2017 (313) dibatalkan untuk menghindari gangguan keamanan pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

“Pengerahan massa pada massa kampanye berpotensi menimbulkan konflik, ” kata kata Iriawan, usai rapat koordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, di kantor KPU, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Iriawan menyebut pihaknya mendapat informasi akan ada pengerahan massa pada 30 Maret 2017 dari komponen tertentu yang akan mengarah ke DPR.

Kemudian pada tanggal 31 Maret 2017, ada salat di Istiqlal kemudian mengarah ke istana. “Kami menyampaikan lebih baik tidak usah dilakukan,” tegas Iriawan.

Iriawan meminta hentikan upaya memobilisasi massa menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

“Tentunya aksi itu cukup menganggu ketenangan baik orang yang berkampanye. Yang Kedua tentunya mengganggu ketertiban umum lainnya. Kami sampaikan untuk tidak dilakukan kegiatan ini. Sehingga betul betul dalam situasi kampanye dalam keadaan aman, kondusif,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pun menyampaikan pihaknya tengah menganalisa rencana aksi 313. Dia pun menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, polisi bisa melarang atau membubarkan aksi jika mengganggu ketertiban umum. Apalagi, jika aspirasi yang disampaikan bermuatan politik Pilkada DKI.

“Kami harus melakukan survei, ngecek kira-kira apakah bisa memenuhi syarat atau tidak kegiatan itu. Bisa (tidak diberi izin), nanti didalami intel,” ucapnya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *