by

Kapolresta Depok: Ormas Tidak Boleh Melakukan Sweeping

Tokoh masyarakat lintas agama usai melakukan rapat koordinasi menjelang natal dan tahun baru.
Tokoh masyarakat lintas agama usai melakukan rapat koordinasi menjelang natal dan tahun baru.

Depokrayanews.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kota Depok dilarang melakukan sweeping terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal.

Demikian ditegaskan Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto saat kegiatan apel pasukan operasi lilin 2017 di halaman Balaikota, Jumat (22/12/2017)

Menurut kapolres, menjelang perayaan natal, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tokoh masyarakat lintas agama di Mapolresta Depok.

Salah satu poin yang ditekankan adalah soal sweeping ormas terhadap perusahaan yang mewajibkan karyawannya mengenakan atribut natal.

“Pada prinsipnya, kami sudah siap untuk mengamankan rangkaian libur akhir tahun, perayaan natal hingga tahun baru,” kata kapolres.

Kapolres meminta kelompok masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian jika ada hal yang dirasa kurang patut.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi aturan hukum apabila ada hal yang dirasa tidak pas bisa menginformasikan ke kami,” kata kapolres. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *