by

Kapolri: Ferdy Sambo Sudah Tidak Jadi Anggota Polri

DEPOKRAYANEWS.COM- Entah sengaja, atau hanya kebetulan. Setelah Putri Candrawathi dinyatakan resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, pada Jumat 30 September 2022. Pada hari yang sama Kapolri juga mengumumkan bahwa surat keputusan pemecetan sebagai anggota Polri terhadap Ferdy Sambo sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Artinya, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Ferdy Sambo kini bukan lagi anggota Polri.

“Terkait dengan status FS beberapa waktu lalu kita sudah mengirimkan surat penolakan banding yang bersangkutan untuk proses PTDH dan barusan kami sudah mendapatkan informasi keputusan PTHD dari Istana, dari Sesmilpres sudah dikeluarkan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.

“Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri,” kata Sigit menambahkan.

Sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani berkas pemberhentian tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo pada 26 September 2022. Menurutnya, berkas pemecatan itu pun sudah dikirimkan ke Polri. “Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri,” ujar Hersan kepada wartawan. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *