by

Kasus Korupsi Manipulasi Tukin Kementerian ESDM, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

DEPOKRAYANEWS.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai Kementerian ESDM di Depok.

“Hari ini juga dilakukan di salah satu tempat kediaman pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini di Depok. Nanti perkembangannya kami akan sampaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.

KPK sebelumnya telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

Ali menjelaskan pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti diduga terkait perkara dari penggeledahan tersebut.

“Di dua lokasi dimaksud ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang menerangkan adanya pencairan fiktif terkait dengan tukin ASN di Kementerian ESDM,” katanya.

Kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Setidaknya terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Ali. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *