by

Kasus Manipulasi Nilai Rapor, Kepala SMPN 19 Depok Diberhentikan

DEPOKRAYANEWS.COM– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akhirnya memberhentikan Kepala SMPN 19 Depok yang diduga terlibat dalam manipulasi nilai rapor 51 siswa sekolah tersebut.

Selain kepala sekolah, disdik juga memberhentikan 8 orang lainnya, yakni 3 guru honorer dan lima orang lainnya.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah, pemberhentian 9 orang, termasuk kepala SMPN 19 Depok berdasarkan rekomendasi dari Itjen Kemendikbud.

“Ada rekomendasi dari Itjen Kemendikbud itu ada hukuman berat, kemudian ada hukuman ringan ya dan ada yang harus diberhentikan,” kata Siti Chaerijak kepada wartawan seperti dikutip, Senin 5 Agustus 2024.

Menurut Siti, pemberian saksi kepada 9 orang itu diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kasus yang bikin heboh dan mencoreng dunia pendidika itu kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Pihak kejaksaan menduga ada tindak pidana korupsi dalam kasus ini, di mana oknum guru meminta siswa mengikuti bimbingan belajar agar bisa masuk SMA yang diinginkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah mengatakan, jaksa penyelidik telah meminta keterangan kepada tiga orang. Mereka adalah satu orang bagian kurikulum dan dua guru matematika.

Dari hasil penyelidikan, kata M Arif, ada pengakuan dari orang-orang yang diduga terlibat terkait cara dan lokasi.
“Benar, ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah,” kata M Arif.

Dalam pemeriksaan maraton selama satu pekan, tim telah menemukan 50 dokumen rapor palsu. Dokumen tersebut telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.

Kejaksaan mengungkap, modus yang dilakukan para terduga ini adalah dengan memberikan bimbingan belajar atau les dengan janji akan dibantu masuk ke SMAN pilihan. Menurut M. Arif, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *