by

Kebijakan Lahan Sawah Dilindungi Jadi Momok Bagi Pengembang Properti

DEPOKRAYANEWS.COM- Senior Associate Director Colliers Ferry Salanto menyebut kebijakan pemerintah tentang lahan sawah dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan menjadi momok bagi pengembang properti. Sejak aturan itu diluncurkan, lahan yang seharusnya bisa digunakan kini menjadi bermasalah.

“Ketika aturan ini (LSD) diluncurkan, lahan-lahan yang tadinya tidak bermasalah dengan zoning dan lain-lain, menjadi lahan yang dilindungi untuk kebutuhan pangan,” kata Ferry Salanto dalam Zoom Meeting bersama wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.

Ferry kemudian mengusulkan perlu ada titik temu antara pemerintah dengan pengembang properti yang sudah menguasai lahan sebelum kebijakan itu diluncurkan. ”Ceritanya akan berbeda jika aturan LSD diterapkan sejak awal, sehingga saat pengembang mengakuisisi lahan, mereka sudah tahu titik mana yang tidak bisa dikembangkan,” kata dia.

Sebelumnya Kementerian ATR/BPN telah menetapkan LSD di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi. Penetapan LSD itu diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *