by

Kegiatan Kemahasiswaan di Kampus PNJ Dihentikan Sementara

Direktur PNJ Zainal Nur Arifin

Depokrayanews.com- Seluruh kegiatan kemahasiswaan, termasuk perkualiahan di kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Depok, dihentikan sementara mulai Selasa 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Langkah ini dilakukan untuk mencegah merebaknya Virus Corona (Covid-19) di kalangan mahasiswa dan kampus tersebut.

Direktur PNJ, Dr.sc.Zainal Nur Arifin, Dipl-Ing, HTL, M.T sudah mengeluarkan surat edaran tetang upaya kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Politeknik Negeri Jakarta dan disebar kepada semua fakultas yang ada di PNJ, termasuk ke dosen dan mahasiswa.

Dalam surat edaran yang diterima depokrayanews.com pada Senin 16 Maret 2020 itu, Zainal menyebutkan mulai 17 Maret 2020, semua kegiatan kemahasiswaan yang menyebabkan kerumunan orang ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Begitu juga dengan penggunaan fasilitas unit kegiatan mahasiswa (UKM) mulai tanggal 17 Maret 2020 ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Kemudian semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, juga ditunda sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Apabila tidak bisa dijadwal ulang atau diganti dengan mentode lain, maka pelaksanaan kegiatan tersebut harus disertai dengan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

Akan tetapi untuk layanan perpustakaan, administrasi akademik dan perkantoran tetap diselenggarakan seperti biasa dengan mengutamakan kehati-hatian dan dengan prinsip menghindari kerumunan orang.

Begitu juga untuk kegiatan yang tidak dapat ditunda lainnya, seperti ujian seleksi masuk PNJ harus diselenggarakan dengan menerapkan tindakan kewaspadaan dan pencegahan penularan infeksi Covid-19 se bagaik mungkin.

Dalam surat edaran itu secara tegas disebutkan bahwa semua kegiatan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri, termasuk perjalnan kerjasama lainnya, yang tidak terlalu mendesak akan dijadwal ulang. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *