by

Kejari Buka Rumah Restorative Justice di Balaikota Depok

DEPOKRAYANEWS.COM- Walikota Depok, Mohammad Idris meresmikan Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang terletak di lantai 1, Balaikota Depok, Selasa 5 April 2022.

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” kata Walikota Depok, Mohammad Idris usai meresmikan RJ bersama Kajari Depok, Mia Banulita yang baru beberapa hari menggantikan Sri Kuncoro.

Menurut Idris, dengan bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan di lantai 1 Balaikota Depok, maka semakin melengkapi tempat pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya juga sudah ada Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” kata Idris.

Ke depannya, Idris ingin menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal.

Kendati masih dalam tahap koordinasi, Idris berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu agar mal pelayanan publik bisa terealisasi. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *