by

Kelabui Petugas Lewati Jalur Tikus, 324 Kendaraan Terjaring Razia SIKM di Depok

Kapolres Metro Depok bersama Dandim 0508/Depok memberikan penjelasan kepada wartawan.

Depokrayanews.com- Sebanyak 324 kendaraan pribadi dan 13 travel dari luar daerah berhasil dihalau aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ketika melintas di wilayah Depok menuju Jakarta karena tidak mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan patroli, hunting dan cek point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 28 Mei 2020. Dan sampai 1 Juni 2020, didapatkan beberapa angkutan orang yang hendak masuk ke arah Jakarta melewati Depok.

“Yang kami tindak di antaranya beberapa kendaraan travel yang berpelat hitam menyalahi PSBB, dan Perwali serta menyalahi Undang-undang Lalu Lintas, tepatnya melanggar Pasal 308, yakni menyalahi aturan trayek dimana ancamannya adalah kurungan 2 bulan atau denda Rp 500 ribu,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Israk Miraj, Selasa 2 Juni 2020.

Jumlah travel yang diamankan yakni 13 kendaraan jenis bus dan minibus. Mereka kendapatan ingin masuk Jakarta dengan beragam modus, salah satunya melalui jalur-jalur tikus untuk mengelabui petugas jaga.

“Mereka ini tidak melewati Pantura tapi melambung dulu melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol dan ketika akan masuk Bogor mereka belok lagi hingga melintas di wilayah Depok, tapi kita sudah memasang anggota patroli di sana,” kata dia.

Azis menegaskan, mereka yang diamankan bukan hanya melakukan pelanggaran peraturan saja tapi juga tidak ada kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan satu sama lain. “Untuk travel semuanya jelas melanggar ijin trayek dan PSBB. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang kami putar balik ada 324 kendaraan,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, rata-rata kendaraan yang dihalau ini datang dari arah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Mereka ini rata-rata warga daerah yang banyak beraktivitas di sekitar Jakarta. Awal sebelum ada larangan mudik mereka sudah pergi dan sekarang ada larangan balik, mereka sudah kembali,” kata dia.

Modusnya, mereka bergerak pada malam hari dan menyewa travel secara berkelompok. “Mereka ini rata-rata iuran, kemudian sama-sama ke tempat tujuan, utamanya ya ke Jakarta. Biasanya bergerak pada malam hari atau dini hari untuk mengelabui petugas yang dilapangan dan melewati jalur-jalur yang tak biasa, bukan jalan utama,” kata Azis. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *