by

Kelakar Walikota Depok Soal Penyatuan Daerah: Kalau Bisa Bikin Provinsi Depok Raya

DEPOKRAYANEWS.COM- Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah tentang penyatuan daerah atau peleburan daerah. Pemerintah Kota Depok akan mengikuti kebijakan dari pimpinan terkait bergabung ke DKI Jakarta atau tetap berada di Provinsi Jawa Barat.

“Kita akan ikut nanti kebijakan dari pimpinan, kalau bisa bikin provinsi sendiri, boleh Provinsi Bogor Raya atau Depok Raya,” kelakar Idris kepada Liputan6.com, Minggu 5 Juni 2022.

Menurut Idris, rencana kebijakan Kota Depok bergabung dengan DKI Jakarta atau tetap di Jawa Barat, akan dibicarakan setelah 2024. Apalagi kebijakan penggabungan suatu daerah sangat rekat dengan masalah pemindahan IKN.

“Nanti sangat rekat dengan pembicaraan bagaimana Jakarta ke depan ini semua sudah dibicarakan dibahas oleh pimpinan negara,” jelas Idris.

Pemerintah Kota Depok akan menyerahkan keputusan antara bergabung DKI Jakarta atau tetap di Jawa Barat, berdasarkan kebijakan negara. Meskipun Pemkot Depok tenah menerima sejumlah masukan terkait wacana Kota Depok bergabung dengan DKI Jakarta.

Sementara, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, karakteristik dan budaya Kota Depok lebih dekat dengan DKI Jakarta. Apabila kebijakan nasional memutuskan Kota Depok bergabung dengan DKI Jakarta dinilai lebih baik.

“Secara prinsip kita siap tapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Imam.

Menurut Imam, Pemkot Depok belum berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, karena kebijakan penggabungan satu wilayah ke wilayah lain merupakan skala DPR RI. “Nanti DPR RI akan membuat Undang-Undang membentuk Provinsi baru atau bergabung dengan Provinsi lain,” tutur Imam.

Imam menegaskan, sebuah daerah bergabung dengan Provinsi baru atau tetap pada provinsi lama diputuskan pada sebuah UU bukan Perda atau Perwal. Nantinya anggota DPR RI yang akan memutuskan atau mempertimbangkan sebuah daerah bergabung atau tidaknya pada Provinsi lain. (ril/liputan6)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *