by

Kelompok LGBT Prajurit TNI Tergabung dalam Grup WhatsApp

Depokrayanews.com- Mahkamah Agung (MA) meluruskan informasi soal Kelompok LGBT Prajurit TNI Dipimpin Sersan

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa prajurit TNI yang terlibat LGBT bukan tergabung dalam organisasi melainkan melalui grup WhatsApp.

“Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu,” kata Andi melalui keterangan tertulis, Rabu 21 Oktober 2020.

Informasi ini meluruskan pernyataan Ketua Kamar Militer MA Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan yang menyebut ada kelompok persatuan LGBT TNI/Polri yang dipimpin Sersan.

Hal ini disampaikan Burhan saat mengisi acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial di Empat Lembaga Peradilan Indonesia pada 12 Oktober lalu.

Andi mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Burhan itu semata ingin menekankan pada jajaran peradilan militer agar cermat mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual.

Pihaknya juga mendorong komitmen tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh prajurit.

“Terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual (persetubuhan sesama jenis) harus diberi tindakan/sanksi yang tegas,” katanya.
P

Hingga saat ini, lanjut Andi, ada 20 berkas perkara kasasi pelanggaran hukum prajurit terkait homoseksual yang ditangani MA.

Dari jumlah tersebut, 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi. Sementara terdapat beberapa berkas perkara yang diputus bebas pada pengadilan tingkat pertama.

“Bahwa putusan pembebasan atas pelanggaran hukum tersebut dipandang mengecewakan pimpinan TNI dan berpengaruh terhadap kehidupan disiplin prajurit,” katanya.

Fenomena LGBT di lingkungan TNI kembali mencuat usai disinggung Burhan. Menurutnya, fenomena ini sudah terjadi sejak lama namun muncul lagi dengan kelompok-kelompok baru.

Ia menilai fenomena itu muncul karena pergaulan dan banyak menonton video BDSM (Bondage, Discipline, Domination, Submission, Sadism, dan Masochism).

Sementara seluruh satuan TNI diklaim telah menerapkan sanksi tegas terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum kesusilaan. (ris/cnn)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *