by

Kemenag Cairkan Insentif untuk 300 Ribu Guru Madrasah Non-PNS Bulan September

Depokrayanews.com- Kementerian Agama tengah memproses pencairan insentif bagi guru madrasah bukan PNS dan diperkirakan bisa cair mulai September 2021 mendatang.

“Petunjuk teknis pencairan insentif guru madrasah bukan PNS sedang dalam tahap finalisasi. Saya minta Ditjen Pendidikan Islam untuk bisa segera melakukan proses pencairan. Targetnya September sudah mulai cair,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melalui keterangan tertulis, yang diterima Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlaul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini bertujuan memotivasi guru bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Yaqut mengharapkan terjadi peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi belajar peserta didik di RA dan Madrasah. “Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp 647 miliar,” kata Yaqut.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menambahkan, insentif akan diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria.Total kuota yang ada, telah dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah guru setiap provinsi.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan kuota terbanyak, karena jumlah guru madrasah bukan PNS juga paling banyak.

“Sebelumnya, anggaran insentif guru ada di daerah. Untuk 2021, pencairan insentif dilakukan secara terpusat, melalui anggaran Ditjen Pendidikan Islam,” kata Ali.

Tunjangan Insentif bagi guru bukan PNS pada RA/Madrasah disalurkan kepada guru yang berhak menerimanya secara langsung ke rekening guru yang bersangkutan. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *