by

Kemenag Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur dengan Biaya Umrah Murah

Izin penyelenggara umrah Firts Travel akhirnya dicabut Kementerian Agama.
Izin penyelenggara umrah Firts Travel akhirnya dicabut Kementerian Agama.

Depokrayanews.com- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, mengingatkan masyarakat supaya tidak gampang tergiur dengan penawaran biro perjalan umrah yang tidak masuk akal.

Bahkan pihak Kemenag Depok menyarankan masyarakat untuk datang terlebih dahulu ke kantor Kemenag untuk mencari tahu travel mana yang sudah berijin, dan dapat dipercaya.

“Warga sebaiknya tidak mudah percaya dengan paket umrah yang murah, kalau di bawah Rp 20 juta itu sudah tidak logis, karena untuk tiket pesawat saja sudah hampir Rp 13 juta,” kata
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU), Supiyanto di Depok, Jumat (11/8/2017).

Menurut Supiyanto, pihak Kemenag Depok melakukan fungsi perlindungan kepada warga melalui penerbitan surat rekomendasi untuk pembuatan paspor para calon jamaah haji dan umrah.

Saat memberikan surat rekomendasi, pihaknya menerapkan 5 Pasti terkait travel PPIU atau PIHK.

Isi dari 5 Pasti itu adalah:
1.Kepastian travelnya berijin,
2.Kepastian jadwal penerbangannya,
3.Kepastian visanya,
4.Kepastian tempat menginapnya, dan
5.Kepastian jadwal kegiatan selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.

“Jika tidak ada kepastian terkait travel penyelenggara terhadap lima hal itu, maka pihak Kemenag tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi,” kata dia.

Supiyanto berharap, upaya-upaya yang dilakukan Kemenag bisa melindungi warga Depok dari masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan haji dan umrah.

Masyarakat juga diminta untuk proaktif bertanya kepada pihak Kemenag jika menemukan pelanggaran yang dilakukan biro atau travel PPIU dan PIHK.

“Kalau sudah memilih Biro PPIH dan PIHK secara tepat, insya Allah perjalanan ibadah menjadi tenang dan aman,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *