by

Kemenkeu: Gaji PNS Tidak Naik Tahun Depan

Depokrayanews.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak naik pada tahun anggaran 2021.

“Gaji PNS tahun depan masih sama dengan tahun ini, seperti disampaikan Pak Askolani (Dirjen Anggaran),” kata Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Didik Kusnaini kepada wartawan, Kamis 5 November 2020.

Meski tidak naik, Didik menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN akan diberikan full dan tidak dihilangkan seperti di tahun atau saat keuangan negara tertekan dampak pandemi covid-19.

Hal senada pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 ASN akan diberikan secara penuh.

“Pemerintah tetap akan mengembalikan lagi pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 Dan THR dengan perhitungan yang penuh, yaitu sesuai dengan tunjangan kinerja,” kata dia.

Sri Mulyani juga mengatakan pemberian kedua bonus gaji kepada para abdi negara akan dilakukan dengan perhitungan yang hati-hati agar rencana belanja pegawai tetap efisien dan sesuai dengan reformasi birokrasi ke depan.

“Pengendalian jumlah pegawai juga akan dilakukan seiring perubahan pola kerja dan proses bisnis,” kata dia.

Secara total pemerintah mengalokasikan belanja negara mencapai Rp 2.747,5 triliun pada tahun depan. Alokasi terbagi menjadi Rp 1.029,9 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp 921,4 triliun untuk non k/l. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *