by

Kementerian Sosial Ungkap Penyelewengan Bantuan Sosial Covid-19

Bansos Covid-19

Depokrayanews.com- Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap praktek penyelewengan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menyeret-nyeret nama Kementerian Sosial.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras kemudian membeberkan kronologi penyelewengan bantuan bansos Covid-19 itu dengan modus mencatut nama kementerian. Hartono kemudian menyebut nama berinisial T sebagai pelaku utamanya. Pelaku T membawa nama Kemensos kepada salah satu perusahaan untuk menyediakan barang-barang bansos.

”T beraksi sebagai makelar itu mengaku memiliki kerjasama dengan Kemensos saat menghubungi salah satu perusahaan yang terkait dengan barang-barang sembako,” kata Hartono dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Kamis 30 Juli 2020.

Menurut dia, pelaku menyalurkan barang-barang sembako kepada perusahaan tersebut. Setelah itu, pihak perusahaan sempat melakukan klarifikasi kepada Kemensos.

“Orang yang mengaku-ngaku tadi dicek ternyata memang tidak pernah ada hubungan kerjasama dengan Kemensos,” kata Hartono.

Kini T sudah ditangkap oleh pihak kepolisian dan sudah dinyatakan sebagai tersangka. “Ini supaya kita clear ya bahwa memang ada dan Kemensos secara tegas minta kepada Polri untuk memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia.

Menteri Sosial Juliari Batubara telah memberikan arahan karena anggaran bansos Covid-19 bernilai sangat besar, maka pihaknya akan benar-benar melaksanakan program tersebut dengan transparan. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *