by

Kepala BNPT Minta Maaf Soal Polemik 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

DEPOKRAYANEWS.COM- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait polemik data BNPT soal 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi jaringan terorisme.

“Saya selaku Kepala BNPT menyampaikan permohonan maaf karena memang penyebutan nama pondok pesantren ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam yang tentunya bukan maksud daripada BNPT untuk itu,” kata
Boy Rafli Amar usai bertemu dengan para jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor MUI, Jakarta Kamis 3 Februari 2022.

Boy menyatakan data tersebut tak bermaksud untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Ia mengklarifikasi soal kalimat ‘terafiliasi jaringan teroris’ pada pesantren tersebut. ‘Terafiliasi’ itu, kata dia, terkoneksi yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, bukan menyangkut lembaga.

“Bukan lembaga pondok pesantren secara keseluruhan yang disebutkan itu, tetapi adalah ada individu individu yang terhubung dengan pihak pihak yang terkena proses hukum terorisme,” kata dia.

Boy mengatakan bahwa data-data itu berdasarkan hasil rangkuman dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan selama 20 tahun belakangan ini.

Ia kembali menegaskan bahwa data yang disampaikan tersebut merupakan oknum. Oknum itu, kata dia, diduga terhubung, berkaitan, saling mengenal, terpapar hingga menjadi pelaku dari kejahatan terorisme.

“Tapi sekali lagi, itu adalah bukan dari kelembagaan secara keseluruhan, termasuk tentunya yang kami sebutkan itu. Jadi itu adalah bagian dari individu individu yang terkait,” kata dia.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menemukan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS hingga JAD.

“Ada 68 pondok pesantren afiliasi Jamaah Islamiyah dan 119 pondok pesantren afiliasi Anshorut Daulah atau Simpatisan ISIS,” kata Boy. (mad/ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *