by

Kepala Dinas Penanaman Modal Bandung Kena OTT Polisi

OTT
Operasi Tangkap Tangan

Depokrayanews.com- Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Dandan Riza Wardana. Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan uang ratusan juta dalam bentuk Rupiah dan Dolar.

“Barang bukti yang kami amankan dari OTT ini, uang sekitar Rp 300 juta dan 10.000 USD,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Jumat (27/1/2017) malam.

Hendro menjelaskan sejumlah uang tersebut berhasil disita petugas di dalam mobil dan ruang kerja Kepala DPMPTST di Jalan Cianjur, Kota Bandung. Sedangkan, Dadan beserta empat orang anak buahnya ditangkap saat perjalanan pulang menuju rumah.

“Kami juga sudah melakukan penggeledahan di rumah (Dandan),” ucap dia. Dalam penggeledahan di kantor DPMPTST Kota Bandung, polisi juga menyita sejumlah berkas-berkas yang dibawa menggunakan tiga dus. Penggeledahan sendiri berlangsung hampir 5 jam setelah penangkapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. Setelah ditangkap, Dandan juga dibawa ke kantornya untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Sebelumnya, pejabat di lingkungan Pemkot Bandung tersebut ditangkap polisi diduga melakukan praktik pungli dan gratifikasi. Setelah melakukan OTT, polisi langsung melakukan penggeledahan di kantor DPMPTST Kota Bandung.

“Tadi OTT-nya terhadap seorang Kadis. Kasusnya diduga pungli dan gratifikasi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana. (dtc)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *