DepokRayanews.com- Sebanyak 1.186.000 lembar kertas surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat untuk Kota Depok sudah diterima KPU Kota Depok, Sabtu (2/6/2018).
Kertas suarat suara itu kemudian disimpan di gudang KPU Kota Depok, setelah diterima secara resmi oleh Ketua Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik KPU Kota Depok Nana Shobarna
“Ya, benar surat suara sudah kami terima hari Sabtu lalu,” kata Nana Sobarna kepada wartawan, Minggu (3/6/2018),
Serahterima kertas surat suara itu disaksikan Ketua Panwaslu Kota Depok Dede Selamet Permana dan Kabag Ops Polresta Depok, AKP Agung.
Kertas surat suara yang diterima sebanyak 1.186.000 itu terdiri dari 1.155.477 surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 30.523 surat suara cadangan atau 2,5% dari jumlah surat suara yang dicetak.
Sebelum dikirim dari pabrik percetakan, surat suara tersebut dicek terlebih dahulu oleh petugas Sekretariat KPU Kota Depok untuk memastikan jumlah surat suara yang akan dikirim.
Rencananya, mulai Senin (4/6/2018) akan dilakukan proses sortir dan pelipatan kertas surat suara.
Menurut Nana, pihaknya sudah menyeiapkan 150 orang pekerja yang akan menyortir dan melipat kertas surat suara itu. (ril)
Comment