Depokrayanews.com- PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan menutup semua rekening nasabah BCA yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi.
Ketentuan baru terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis berlaku per 1 November 2023 mendatang.
Hingga 31 Oktober 2023 masih berlaku peraturan lama yakni penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp0 dan tidak ada transaksi.
Perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA berikut:
1. Tahapan
2. Tahapan Gold
3. Tahapan Xpresi
4. Tapres
5. TabunganKu
6. BCA Dollar
7. Giro
Melansir situs resmi BCA dijelaskan untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya.
Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana. (ril)
Comment