by

Ketua DPRD DKI: Kalau Aturan Ditabrak Anies akan Dilaporkan ke Polisi atau KPK

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi ketika meninjau proyek Pemda DKI di kawasan Monas.

DepokRayanews.com- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Karena itu pembangunannya harus dihentikan sementara. Jika tetap dilanjutkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terancam dipolisikan.

Berdasarkan hasil rapat dan sidak, DPRD merekomendasi untuk menghentikan proyek untuk sementara. “Jadi hari ini kami meminta kepada Eksekutif untuk merekomendasikan dihentikan sementara,” kata Prasetio usai menggelar rapat dengan Sekda DKI kemudian dilanjutkan peninjauan lapangan pada Selasa 27 Januari 2020.

Menurut Prasetio, untuk merevitalisasi Monas, harus persetujuan dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka adalah syarat utama. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Pada Pasal 5 ayat (1) Keppres itu mengatakan tugas dari Komisi Pengarah ialah memberikan persetujuan terhadap perencanaan dan pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana.

Prasetio mengatakan aturan ini harus ditaati oleh Anies. Jika kembali dilanggar, Anies akan dilaporkan ke penegak hukum. “Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK,” kata Prasetio.

Prasetio menyayangkan sebelum proyek berjalan, Anies tidak meminta izin dulu dari Kemensetneg. Seharusnya Mantan Mendikbud ini meminta anak buahnya untuk melakukan koordinasi dengan Kemensetneg.

“Eksekutif khususnya Pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi Pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi,” kata dia.

Menurut dia, proyek ini memiliki sejumlah hal yang patut disoroti. Mulai dari pengalihan fungsi sebagai daerah resapan air, penebangan pohon, hingga proses lelangnya. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *