by

Ketua KPK Firli Dapat Jatah Mobil Dinas Senilai Rp 1,4 Miliar

Depokrayanews.com- Pimpinan KPK akan mendapat mobil dinas baru tahun depan. Ketua KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar.

Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta. Sama dengan mobil jabatan untuk 6 pejabat eselon I KPK.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan komisinya telah menyetujui anggaran untuk mobil dinas pimpinan KPK tahun 2021. Namun dia mengatakan DPR tak membahas detail soal harga satuan mobil dinas tersebut.

“Begini, kalo soal besaran atau angka mobil dinas itu kan sudah masuk satuan tiga, Komisi III DPR tidak membahas sampai situ. Kami hanya menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya,” kata Arsul kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2020.

Kabar pimpinan KPK bakal mendapat mobil dinas baru yang mewah langsung mendapat reaksi dari mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Dia menganggap permintaan fasilitas mewah pimpinan KPK itu, sama sekali tidak berpengaruh dengan agenda pemberantasan korupsi. Dia pun mengisahkan pengalamannya selama bertugas di KPK yang hanya menggunakan mobil Toyota Innova.

“Enggak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT (operasi tangkap tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh,” kata Saut kepada wartawan Kamis 15 Oktober 2020.

Saut kemudian bercerita, di era pimpinan KPK jilid IV yang dikomandoi Agus Rahardjo, tidak ada pembahasan anggaran fasilitas untuk mobil dinas. Sebab, menurutnya kebutuhan itu bukan menjadi hal yang mendesak.

Di era kepemimpinannya, saat itu hanya memberikan uang transport kepada para pegawai KPK, diluar gaji yang diterima.
Dia pun mengaku KPK di era kepemimpinannya hanya membahas masalah kenaikan gaji kepada pemerintah, bukan meminta untuk mengganti mobil dinas untuk pimpinan KPK. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *