by

Ketua KPU Depok: Anggota PPK Jangan Sampai Berafiliasi dengan Partai Politik

Inilah anggota PPK tambahan yang dilantik Ketua KPU Kota Depok.
Inilah anggota PPK tambahan yang dilantik Ketua KPU Kota Depok.

DepokRayanews.com- Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna melantik 22 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di halaman kantor KPU Kota Depok, Rabu (2/1/2019).

Pelantikan itu merupakan tindaklanjut dari Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 31/PUU-XVI/2018.

Dengan adanya pantikan itu, jumlah PPK pada Pemilu Serentak 2019 menjadi 5 orang per kecamatan.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengingatkan agar PPK yang baru dilantik dapat menjaga integritas agar hasil Pemilu serentak 2019 berkualitas.

“Harus menjaga integritas dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu,” kata Nana.

Nana berpesan agar PPK yang dilantik tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon (Paslon) presiden-wakil presiden atau partai politik.

“Kalau melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesauai aturan yang berlaku,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Barlini mengatakan, pemilu 2019 merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia karena pertama kali dilakukan secara serentak. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *