by

Ketua KPU Depok: Kami Tidak Bisa Digoda untuk Berlaku Curang

Nana Sobarna, Ketua KPU Kota Depok.
Nana Sobarna, Ketua KPU Kota Depok.

DepokRayanews.com- Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menepis anggapan sistem Pemilu yang dirancang KPU masih memungkinkan terjadinya pergeseran suara atau juali beli suara yang sudah diraih. Bahkan secara tegas Nana menegaskan bahwa pihak KPU tidak bisa dirayu dan digoda untuk berlaku curang.

“Peserta Pemilu maupun masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu suara Caleg bisa bergeser kemana, suara partai ini bisa bergeser sini. Sistem Pemilu yang dirancang KPU sudah tidak memungkinkan hal seperti itu terjadi,” kata Nana Shobarna.

Menurut Nana, banyak Caleg atau dari partai datang ke kantor KPU Kota Depok, menanyakan itu. ”Mereka bertanya, apakah suara yang telah diraih bisa bergeser ke Caleg lain atau ke partai lain,” kata Nana menirukan pertanyaan Caleg dan perwakilan partai.

Secara tegas, Nana mengatakan hal seperti itu tidak mungkin terjadi karena sejak awal jajaran KPU sudah menyatakan komitmennya untuk menyelenggarkan Pemilu secara baik, dengan mengedepankan integritas. “KPU dan jajaran berkomitmen on the track, tidak bisa dirayu dan digoda untuk berlaku curang. Jika memang suaranya segitu, ya tetap segitu, kami akan kawal dari awal hingga akhir,” tegas Nana.

Dari segi sistem dan mekanismenya pun tidak bisa dimanipulasi. Sebab, seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, mulai dari pemungutan, penghitungan di KPPS, hingga nanti rekapitulasi di tingkat nasional. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *