by

Ketua Umum Kadin Indonesia Layangkan Surat Kepada Walikota Depok

Ketua Umum Kadin Indonesia melayangkan surat kepada Walikota Depok soal kepengurusan Kadin Kota Depok.
Ketua Umum Kadin Indonesia melayangkan surat kepada Walikota Depok soal kepengurusan Kadin Kota Depok.

Depokrayanews.com- Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Walikota Depok, Mohammad Idris.

Surat itu terkait dengan adanya pihak yang mengaku sebagai Ketua Kadin Provinsi Jawa Barat dan Ketua Kadin Kota Depok.

Karena itu, Ketua Umum Kadin Indonesia merasa perlu meluruskan informasi itu kepada Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok supaya tidak membingungkan.

Dalam surat tertanggal 21 Maret 2017 itu Ketua Umum Kadin Indonesia menjelaskan bahwa Kepengurusan Kadin Provinsi Jawa Barat yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan Agung Suryamal Sutisno sebagai Ketua Umum berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi Jawa Barat pada 8-9 Desember 2013 yang dilaksanakan di Bandung.

Kemudian untuk Kadin Kota Depok, kepengurusan yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar.

Dalam surat itu, Ketua Umum Kadin Indonesia mempersilakan menghubungi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Pemberdayaan (OKP) Anindya N. Bakrie kalau ada pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut menyangkut masalah itu,

Surat Ketua Umum Kadin Indonesia itu ditembuskan kepada Ketua DPRD Jawa Barat, dan Pimpinan DPRD Kota Depok. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *