by

Kini Perpanjangan Trayek Angkot di Depok Gratis

Kini perpanjangan trayek di Depok gratis, tapi hanya berlaku sampai 16 Juni 2017.
Kini perpanjangan trayek di Depok gratis, tapi hanya berlaku sampai 16 Juni 2017.

Depokrayanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menggratiskan perpanjangan izin trayek dan Kir angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Depok.

“Kami sengaja mengratiskan perpanjangan trayek dan KIr agar pemilik angkutan umum mengurus badan hukum armadanya,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok, Anton Tofani, di Balaikota, Selasa (18/4/2017).

Kebijakan mengratiskan perpanjangan trayek dan Kir itu hanya berlaku sampai 16 Juni 2017

Bila sampai batas waktu itu, pemilik angkutan umum tidak mengurus badan hukum armadanya, maka izin trayeknya tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kebijakan ini sesuai Peraturan Daerah Kota Depok No 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, serta Peraturan Wali Kota No 08 Tahun 2015 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyelenggaraan Izin Trayek. Jadi mau tidak mau semua angkutan umum harus berbadan hukum,” kata Anton.

Dalam perwal itu juga diatur persyaratan pengemudi, sehingga pelanggaran lalu lintas bisa ditekan sekecil mungkin. “Kriminalitas yang dilakukan oleh pengemudi juga dapat diminimalisir,” kata dia. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *