by

Kisah Pilu Sekda Kota Depok Diakhir Jabatannya: Saya Tidak Diizinkan Pamit Sama Sekali

Depokrayanews.com- Perjalanan politik Supian Suri untuk menghadapi ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Depok 2024, mulai memasuki babak baru.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akhirnya secara resmi mengabulkan surat permohonan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) yang dilayangkan Supian Suri.

Itu artinya, Supian pun menanggalkan jabatan Sekda Kota Depok untuk sementara waktu, terhitung pada Senin, 3 Juni 2024.

Supian Suri meninggalkan gedung Pemerintah Kota Depok dengan momen yang cukup sederhana, Senin 3 Juni 2024 pagi.

Tidak ada perpisahan khusus. Kepergiannya dari ruang kerja, tempatnya mengabdi hanya ditangisi beberapa ASN dan pegawai honorer yang biasa mendampinginya.

Supian pun terlihat cukup tenang saat mengemasi sejumlah barang pribadi dengan tangannya sendiri.

Supian sempat mencoba untuk berpamitan dengan rekan kerjanya yang lain, dengan mendatangi sejumlah ruangan di lantai dua Balaikota Depok.
Namun sayangnya sebagian telah kosong tak berpenghuni.

Supian Suri mengatakan, dia ingin sekali berpamitan sekaligus minta maaf secara langsung pada sejumlah ASN Pemkot Depok.

Dia berharap, momen tersebut dapat dilakukan saat apel Senin pagi, seperti yang biasanya berlangsung.

Namun sayangnya, agenda itu ternyata ditiadakan tanpa alasan yang jelas.

“Saya enggak tahu cuma tadinya ini kan kita setiap Senin kan apel, mungkin pak wali, pak wakil dan beberapa kepala dinas kan semuanya ada di Balikpapan,” katanya.

Disisi lain, dia mengaku menyayangkan tidak adanya apel atau upacara pada hari ini. “Saya sebenarnya mau ikut apel karena nggak ada yang mau ngambil apel, saya mau ngambil apel hari ini, kan saya menjabat sebagai sekda, tapi informasi tadi pas saya lihat kayaknya nggak ada apel,” kata dia.

“Saya nggak tahu apakah ada pertimbangan lain atau memang takut saya ambil apel. Jadi ya nggak apa-apa,” kata dia.

Padahal, dalam kesempatan itu Supian hanya ingin pamit dan

    minta maaf

pada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Depok.

“Sekali lagi ini hari terakhir saya, kalau tadi memang dikasih kesempatan ambil apel ya sekedar pamit minta maaf untuk sementara,” katanya.

“Besok kan Insya Allah kalau masyarakat Depok memberikan amanah itu (walikota) kepada saya, saya akan kembali lagi ke sini,” sambungnya.

“Tapi karena nggak ada apel, berarti saya tidak diizinkan pamit sama sekali. Padahal mudah-mudahan saya akan kembali lagi kalau dapat dukungan dari masyarakat Depok untuk menjalankan amanah sebagai Walikota Depok,” kata diam

Pengalaman tak menyenangkan itu rupanya bukan kali itu saja dialami Supian Suri.

1. Baliho Dibredel Satpol PP:
Sejumlah baliho atau spanduk bergambar Sekda Depok, Supian Suri dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis, 16 Mei 2024.

Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik. Data yang dihimpun menyebutkan, spanduk bergambar Supian Suri ini tersebar disejumlah lokasi di kawasan Cilodong, Depok, bertepatan dengan agenda ngubek empang. Namun demikian, Supian menanggapi hal tersebut dengan cukup santai. “Ya nggak apa-apa, saya enggak tahu latar belakangnya apa, ya prinsipnya nggak apa-apa, nanti kita pasang lagi ditempat lain kalau memang itu dicopot,” katanya.

2. Fasilitas Negara Mendadak Dicabut:
Jauh sebelum surat permohonan CLTN-nya resmi dikabulkan, rupanya sejumlah fasilitas negara yang melekat pada Supian telah lebih dulu ditarik. Padahal, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Sekda Kota Depok.

3. Dilaporkan ke BKN:
Perjuangan Supian untuk maju di Pilkada Depok juga sempat terusik dengan adanya laporan soal dugaan pelanggaran ASN.

Supian bahkan sampai dilaporkan bolak balik ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Supian dinilai tidak netral, dan telah menyalahi aturan.

4. Mundur dari ASN
Selain telah mengajukan CLTN, Supian rupanya telah mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari ASN.

Namun sayangnya, hingga kini keputusannya belum mendapat respon dari pihak terkait. “Jadi ada dua surat, CLTN dan surat pemberhentian sebagai sekda. Baru satu surat yang dia terima pada 1 Juni 2024.

5. Satu-satunya ASN yang Ajukan CLTN:
Berdasarkan Undang-Undang dalam hal ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU, ASN dipersilahkan mengundurkan diri setelah resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah.

“Sebetulnya PKPU-nya bercerita bahwa saya baru berhenti setelah ditetapkan sebagai calon, tidak harus dari jauh-jauh hari,” kata Supian.

“Makanya teman-teman dari sekda kota dan kabupaten lain telepon saya, kenapa pakai CLTN segala? Saya bilang nggak apa-apa,” kata dia.

Meski demikian, Supian mengaku tak ingin ambil pusing dengan kebijakan tersebut. “Saya ikuti. Ini dua hal yang saya dapat. Pertama saya meyakinkan teman-teman partai bahwa saya serius dalam perjalanan ini. Kedua, kalau memang ini diharapkan saya mundur ya enggak apa-apa, saya ikuti,” tuturnya.

“Jadi mungkin kalau dilihat nanti berhasil, saya adalah satu-satunya calon dari birokrat yang mengajukan CLTN paling awal, dibanding yang lain. Yang lain belum pernah ada ngajuin CLTN,” kata dia

6. Tidak Ada Apel Senin:
Hal tak biasa lainnya yang dirasakan Supian Suri adalah tidak adanya apel pagi pada hari ini. Padahal biasanya, tiap Senin ASN Pemkot Depok selalu melakukan ‘ritual’ tersebut.

Supian mengaku tidak tahu persis soal tersebut. Namun ia meyayangkan, karena tidak bisa berpamintaan secara langsung pada seluruh pegawai Pemkot Depok.

Supian Suri telah mengantongi restu dari sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Sama Sama yakni PKB dan Gerindra.

Sejumlah partai lain juga siap mendukung Supian yakni PDIP, Demokrat, PAN, dan PPP.

Selain itu, ada tujuh partai non parlemen yang juga disebut-sebut ikut meramaikan Koalisi Sama Sama. Yakni, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Ummat, Hanura, Perindo, PBB dan Gelora. Sejumlah parpol tersebut sepakat untuk melawan PKS, partai yang telah puluhan tahun berkuasa di Kota Depok. (ril/siap.viva)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *