by

Koordinasi Percepat Universal Health Coverage di Kota Depok

BPJS Kesehatan terus mengadakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat Universal Health Coverage.
BPJS Kesehatan terus mengadakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat Universal Health Coverage.

DepokRayanews.com- Sebagai salah satu program strategis nasional, program JKN-KIS terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Untuk mencapai tujuan itu, BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai lembaga dan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah.

Seperti yang terjadi di Kota Depok, dalam rangka memastikan penyelenggaraan program JKN-KIS berjalan dengan optimal di Kota Depok, BPJS Kesehatan Cabang Depok terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kota Depok.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman mengatakan bahwa BPJS Kesehatan Cabang Depok dan Pemerintah Daerah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Sosial telah berkoordinasi membahas percepatan universal health coverage di Kota Depok.

Hal ini sesuai dengan target Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, .

“Saat ini jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kota Depok baru mencapai sekitar 77 persen dari total penduduk Kota Depok. Sedangkan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ditargetkan pada tahun 2019 minimal 95 persen penduduk telah terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan Cabang Depok dan Pemerintah Kota Depok terus berkoordinasi untuk mempercepat universal health coverage di Kota Depok,” ujar Irfan, Rabu (7/11/2018)

Dari Dinas Kesehatan Kota Depok, Endah Saraswati mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah Kota Depok telah menganggarkan untuk dilakukan penambahan peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Depok sekitar 67.934 peserta.

“Saat ini Pemerintah Daerah Kota Depok telah menganggarkan penambahan peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kota Depok sebanyak 67.934 peserta. Untuk tahap pertama Pemerintah Daerah Kota Depok telah mendaftarkan sekitar 27 ribu peserta dan dalam bulan November 2018 kembali akan dilakukan penambahan peserta. Ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Depok dalam mempercepat universal health coverage di Kota Depok”, kata Saraswati.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok, Nural Elvriandy mengungkapkan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok bersama dengan BPJS Kesehatan telah melakukan validasi data penduduk yang belum terdaftar dalam Program JKN-KIS.

Data tersebut selanjutnya dapat dijadikan acuan dalam pendaftaran penduduk menjadi peserta JKN-KIS oleh Pemerintah Daerah Kota Depok.

Kepala Bidang perlindungan Jaminan sosial Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Sosial Kota Depok memiliki data penduduk yang termasuk dalam kategori kurang mampu. Data tersebut akan diajukan kepada Dinas Kesehatan dan divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta selanjutnya akan didaftarkan kepada BPJS Kesehatan.

Irfan berharap dengan terus dijalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah Kota Depok, maka Program JKN-KIS di Kota Depok dapat berjalan dengan optimal dan universal health coverage di Kota Depok dapat segera terealisasi. (DT/mr)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *