by

Korlantas Sebut Ada 9 Kementerian Buat Pelat Nomor Sendiri

Depokrayanews.com– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian di Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.

“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri di Jakarta, Seperti dikutip Rabu 24 Juli2024.

Dari sembilan lembaga dan kementerian itu, Aan hanya menyebut 2 yakni DPR dan Kejaksaan. “Iya ada (kejaksaan dan DPR),” kata dia.

Menurut Aan, pihaknya akan mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) untuk penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus dari kementerian/lembaga itu.

Menurut dia penyelesaian dugaan pelanggaran sembilan kementerian/lembaga ini akan digelar secara musyawarah. “Jadi sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya untuk penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.

Menurut dia penyelesaian dugaan pelanggaran sembilan kementerian/lembaga ini akan digelar secara musyawarah. “Kami akan musyawarahkan karena di situ tadi menurut ahli dari Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. jadi kita akan lanjutin dengan musyawarah membicarakan sehingga kita bisa mengambil keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” kata Aan.

Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego dari masing-masing pihak yang terlibat.

“Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik sehingga yang pertama ada kepastian hukum, kemudian keadilan, kan semua sama di depan hukum. jadi itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” kata dia. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *