by

Kota Depok Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

Jalan Margonda Depok macet parah.

Depokrayanews.com- Sebanyak 13 kabupaten dan kota masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi co Covid-19. Salah satunya, kota Depok.

Sebelumnya 13 daerah tersebut berstatus zona oranye atau daerah dengan risiko sedang.

“Pertama dari Bali ada Karangasem, dari Gorontalo yakni Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Pahuwato. Selanjutnya ialah Depok,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 6 Agustud 2020.

Wilayah lain yang masuk kategori zona merah yakni, Hulu Sungai Tengah di Kalimantan Selatan, Ambon di Maluku, Mimika di Papua dan Gowa di Sulawesi Selatan.

Kemudian Minahasa serta Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Prabumulih di Sumatera Selatan, dan Binjai di Sumatera Utara.

Wiku mengingatkan kepada kepala daerah di 13 kabupaten dan kota tersebut agar berupaya lebih keras dalam menekan penambahan kasus positif Covid-19.

“Kami mohon kepada pemerintah daerah, bupati, wali kota untuk betul-betul bisa meningkatkan penanganan Covid-19 ini agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik. Mari kita bekerja sama, semoga kondisinya bisa membaik,” kata Wiku.

Adapun delapan kabupaten/kota yang berstatus zona merah selama empat minggu berturut-turut tidak berubah statusnya.

Delapan daerah tersebut yakni, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Semarang, Kabupaten Banjar, Kota Banjar Baru, Kabupaten Tabalong, Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. (mad/kps)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *