by

Kota Depok Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Utama 2020

Depokrayanews.com- Kota Depok meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan secara virtual di seluruh Indonesia, Rabu 13 Oktober 2021. Dua tahun sebelumnya,Kota Depok juga meraih kategori Utama.

APE merupakan penghargaan untuk kementerian/lembaga, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan penghargaan APE 2020 yang diraih Kota Depok merupakan Kategori Utama. Penghargaan tersebut adalah hasil dari sejumlah program Pemkot Depok dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender.

“Alhamdulillah, Kota Depok berhasil meraih Anugerah Parahita Ekapraya atau APE tahun 2020 Kategori Utama dari KemenPPPA. Sebelumnya Kota Depok sudah pernah meraih penghargaan APE Utama ini pada tahun 2018,” kata Idris, Rabu 13 Oktober 2021.

Menurut Idris, Pemkot Depok terus berkomitmen dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) di kota yang memiliki visi Maju, Berbudaya dan Sejahtera ini. Salah satunya, diwujudkan dalam bentuk tersedianya fasilitas responsif gender di kantor pemerintah.

“Indikator utama kami dapat meraih penghargaan APE di antaranya, implementasi kebijakan program yang ada di Kota Depok, pelayanan yang ada di PPA dan sarpras responsif gender. Lalu anggaran non APBD untuk pemberdayaan perlindungan anak, pemecahan kesenjangan gender. Serta peran masyarakat dan jejaring,” kata Idris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, penilaian APE dilakukan dua tahun sekali. Penghargaan ini menandakan komitmen Pemkot di bawah kepemimpinan Walikota Depok, Mohammad Idris dalam kebijakan PUG.

“Jadi Kota Depok berhasil mempertahankan kategori Utama. Untuk meraih penghargaan ini ada tujuh prasyarat yang sudah terpenuhi di Kota Depok,” ujar Nessi.

Menurut Nessi, ada tujuh prasyarat untuk bisa mendapatkan perhargaan itu, pertama komitmen pimpinan dan ASN dengan adanya Perda, Perwal Perempuan dan PUG. Kedua, kebijakan RPJMD, RKPD, KUA PPAS, Renstra yang memuat kebijakan PUG.

Ketiga, kelembagaan yang mendukung PUG. Seperti dengan adanya SK Wali Kota Depok, Pokja PUG dan Focal Point, tim driver. “Kota Depok sudah memiliki Focal Point di semua Perangkat Daerah dan kelurahan,” ujarnya.

Keempat, Kota Depok mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang terlatih dalam perencanaan dan pengangguran responsif gender (PPRG), anggaran responsif gender (ARG). Kelima tersedianya data terpilah gender yakni profile gender dan anak,.

Kemudian, keenam alat analisis yang dimiliki Kota Depok. Menurutnya, semua Perangkat Daerah menyusun gender analysis pathway (GAP) dan gender budget statement (GBS).

Ketujuh partisipasi masyarakat yang baik dalam implementasi PUG. Seperti pelibatan masyarakat, dunia usaha dalam implementasi PUG.

Menurut Nessi, semua implementasi PUG yang sudah dilakukan Pemerintah Kota tentu dalam rangka penguatan Ketahanan Keluarga di Kota Depok. Oleh karena itu, optimalisasi pelaksanaan PUG dapat dimulai dari tingkat yang paling bawah yaitu keluarga. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *