by

KPK Tertibkan 4 Aset Negara Senilai Rp 548 Triliuan

Depokrayanews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), Monas, dan Kemayoran senilai total Rp 548,2 triliun.

”Penertiban dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara itu merupakan upaya menutup korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara,”kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Dikatakan, ada empat aset milik negara yang ditertibkan, yaitu kawasan GBK senilai Rp 347,8 Triliun. Kemayoran senilai Rp 143 Triliun, TMII senilai Rp 20,47 Triliun, dan Monas senilai Rp 37 Triliun. Artinya, KPK bisa optimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp 548,2 Triliun.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara. Kemensetneg berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.

“Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” kata Setya.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.

Sofyan menyebut masalah mafia tanah merupakan masalah besar. ”Saya yakin benar, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” kata dia. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *