by

KPU Ajukan Anggaran Rp 74 Miliar untuk Pilkada Depok

Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok.

DepokRayanews.com- Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan pihaknya sudah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Pemerintah Kota Depok. Pilkada sendiri akan digelar pada Tahun 2020, tapi tahapannya akan dimulai September 2019. Besaran dana Pilkada itu kini sedang dibahas Tim Anggaran Pemerintah Kota Depok (TAPD.

“Awalnya kami ajukan Rp 74 miliar. Setelah dilakukan pengkajian bersama akhirnya diefisiensikan menjadi Rp63 miliar. Jumlah tersebut digunakan mulai dari tahapan awal hingga akhir Pilkada,” kata Nana Shobarna, Sabtu (6/7/2019)

Nana berharap Pemkot Depok segera menetapkan nilai anggaran dan mencairkannya sebelum tahapan Pilkada dimulai. “ Ya, harapannya seperti itu, Perkiraan di September, Oktober, November itu sudah mulai ya tahapannya,” kata dia.

Seperti diketahui, Mendagri Tjahyo Kumolo meminta pemerintah daerah segera menyusun anggaran Pilkada 2020. Anggaran tersebut harus cukup tercukupi untuk semua lembaga pemilu.

“Bagi daerah yang akan mengadakan pilkada serentak 2020, untuk menganggarkan cukup tercukupi,” kata Tjahyo, usai membuka Rapat Kerja APEKSI XIV 2019 di Hotel Po Semarang, Rabu (3/7/2019).

Tjahyo mewanti-wanti anggaran tersebut harus mencukupi untuk KPU, Panwaslu, Gakkumdu dan semua lembaga yang terlibat. Semua anggaran Pilkada 2020 melalui APBD masing-masing daerah. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *