by

KPU Kota Depok Revisi Anggaran Pilkada 2022 dari Rp 120 Miliar Jadi Rp 96 Miliar

DEPOKRAYANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok baru saja selesai menghitung ulang
anggaran Pemilu 2024. Hasilnya, sangat mengejutkan. KPUD bisa merevisi anggaran dari Rp 120 miliar menjadi Rp 96 miliar.

“Kami di KPUD suruh menghitung ulang anggaran yang diajukan ke Pemerintah Depok, dengan perhitungan yang lebih rasional. Mengingat ekonomi belum pulih karena terdampak pandemi Covid-19,” kata Ketua KPUD Kota Depok, Nana Shobarna, seperti dilansir Radardepok yang dikutip, Jumat 15 April 2022.

Menurut Nana, KPUD Depok telah membuat perhitungan yang lebih rasional di angka Rp 96 miliar. Tapi revisi anggaran itu belum diserahkan ke Pemerintah Kota Depok. ”Kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Badan Keungan Daerah (BKD),” kata dia.

Dikatakan, untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak, ada dua anggaran. Pertama dari APBN untuk menghadapi Pemilu yang tahapannya akan di mulai Juni mendatang. Saat Pemilu pihak KPUD Depok tidak bisa mengajukan anggaran, jadi sifatnya hanya menerima kucuran dari KPU Pusat.

Kedua untuk Pilkada, sumber dananya dari Pemkot Depok dan tahapannya baru di mulai November 2023 mendatang. Jadi masih jauh untuk membahas pencairan, karena masih melalui tahapan yang panjang. Pada APBD, KPUD Depok melakukan cost sharing dengan KPUD Provinsi. Sehingga tahapan ini masih harus melalui koordinasi dengan provinsi untuk anggaran dan tahapan lainnya. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *