by

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin sebagai Capres Cawapres 2024

Depokrayanews.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil (capres cawapres) yang akan berkontestasi pada Pilpres Februari 2024 mendatang usai menggelar rapat pleno tertutup pada Senin 13 November 2023 pukul 14.02 WIB.

Ketiga pasang capres-cawapres itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketiga pasangan capres cawapres itu diumumkan anggota KPU RI Idham Khalik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Senin 13 November 2023 sore.

Pasangan Anies-Muhaimin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.

Pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.

Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan total suara 28,06 persen.

”Ketiga pasangan bakal capres dan cawapres dinyatakan memenuhi ketentuan 25 persen perolehan suara sah secara nasional,” kata Idham Khalik.

Sebelumnya ketiga pasangan capres-cawapres itu telah menjalankan tahap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Mereka juga telah dinyatakan lolos pengecekan kesehatan oleh KPU.

Selanjutnya, capres-cawapres itu akan melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres pada 14 November 2023. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menjelang pengumuman capres-cawapres, massa berpakaian hitam menggelar demonstrasi di Kantor KPU RI. Mereka menuntut KPU agar menolak pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres pendamping Prabowo.

“Tolak proses pencalonan Prabowo-Gibran yang cacat secara etika dan moral,” demikian seruan orator disambut gemuruh massa aksi.

Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah poster berisi tuntutan. Salah satunya bertuliskan “Presiden sudah menjadi tim sukses” dan “Gibran adalah cawapres ilegal”. (mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *