by

KPUD Depok Ingatkan Partai Politik Batas Waktu Pendaftaran Peserta Pemilu

Jajaran komisioner KPUD Kota Depok.
Jajaran komisioner KPUD Kota Depok.

Depokrayanews.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Titik Nurhayati mengingatkan semua partai politik yang ada di Kota Depok untuk segera menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai peserta Pemilu tahun 2019.

“Kami ingatkan semua partai poltik yang ada di Kota Depok, batas terakhir pendaftaran adalah Senin 16 Oktober 2017 hingga Pk. 24:00,” kata Titik di Depok, Senin (16/10/2017).

Sampai Senin pagi. KPU Kota Depok baru menerima 4 partai yang dinyatakan lengkap dari 31 partai politik yang terdaftar.

Keempat partai itu adalah PDI Perjuangan (PDIP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Kami telah menyurati seluruh partai agar liaison office (LO) datang ke KPU menyerahkan berkas dan pendaftaran sesuai aturan yang ada karena bukan hanya menyusun dan mencocokan saja jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) tapi harus dicek sehingga membutuhkan waktu,” kata Titik.

Menurut Titik. kalau ada hal yang perlu ditanyakan menyangkut soal pendaftaran, KPUD membuka diri untuk membantu. “Jadi kalau ada hambatan, silakan datang ke KPUD, kami akan membantu penyelesaiannya,” kata Titik. (ris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *