by

Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Ancam Laporkan Rudi Samin ke Polisi

”Dia pakai fitnahan bantuan presiden ini agar kasus perdatanya mencuat”

DEPOKRAYANEWS.COM- PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengancam akan melaporkan Rudi Samin ke polisi karena diduga memviralkan kasus beras bantuan sosial (bansos) yang dikubur di Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. JNE juga akan mensomasi Rudi Samin atas kasus tersebut/

“Dia pakai fitnahan bantuan presiden ini agar kasus perdatanya mencuat. Itu fitnah. Orang itu akan kita laporin, makanya ini somasi juga. Jangan dikaitkan masalah kepemilikan tanah dengan bantuan presiden,” kata Hotman kepada wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

“Kenapa kasus ini meledak? Ternyata ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah dengan siapa yang berhak atas tanah tersebut,” kata Hotman.

Hotman menegaskan tidak ada unsur melawan hukum yang dilakukan oleh JNE. Pasalnya JNE telah mengganti beras yang rusak dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat.

Ia mengatakan beras tersebut rusak pada Mei 2020. Beras kemudian disimpan selama 1,5 tahun di gudang JNE. JNE kemudian berinisiatif mengubur beras itu di lahan yang penjaganya disebut telah menyetujui tindakan itu.

“Kalau memang mau korupsi atau menambah keuntungan, kenapa berasnya dicurahkan gitu berasnya? Dijual saja lagi,” ujar Hotman.

Ia juga memaparkan beras yang diterima JNE untuk disalurkan ke masyarakat adalah sebanyak 6.199 ton untuk 247.997 keluarga penerima manfaat (KPM).

Hotman mengklaim seluruh KPM telah menerima bantuan beras tersebut. Sementara itu, beras yang rusak sebanyak 3,4 ton atau 0,05 persen dari total beras.

Hotman juga menegaskan JNE hanya ditugaskan menyalurkan bantuan ke masyarakat Depok. Bantuan yang disalurkan hanya beras, tidak ada tambahan lainnya. (ris/mad)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *